Disesalkan DPRD, Pinjaman Rp63 M untuk Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Jadi Temuan BPK
PALOPO, TEKAPE.co — Dana pinjaman sebesar Rp63 miliar untuk membiayai klaim BPJS kesehatan selama ini, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu terungkap dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD perubahan 2020, di kantor DPRD Palopo.
Badan anggaran (Banggar) DPRD Palopo menyesalkan adanya pinjaman yang dilakukan pihak RSUD Sawerigading, tanpa memberitahukan kepada DPRD Palopo.
Dalam dokumen KUA itu, terlampir anggaran pinjaman oleh pihak RSUD untuk membiayai tunggakan klaim BPJS kesehatan.
Sekretaris Bappeda Palopo, Raodatul Jannah, yang merupakan salah satu tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Palopo, dalam pembahasan itu menjelaskan, jika pinjaman itu untuk membayar tunggakan pada Juli hingga Desember 2019, ditambah lagi pada Januari hingga Maret 2020.
Bahkan, kata dia, hal itu masuk dalam temuan BPK. Besaran biaya tersebut turut menghabiskan rata-rata Rp4 miliar, yang di dalamnya memuat beberapa item belanja yang terkait lainnya seperti biaya operasional.
Anggota Banggar DPRD Palopo, Baharman Supri, dalam pembahasan itu terkejut melihat adanya dana yang diambil dari pinjaman Bank oleh Pemkot Palopo melalui pihak RSUD.
Meski begitu, Baharman mengaku menyayangkan hal tersebut karena tidak dikordinasikan dengan DPRD.
“Karena tentu membebani anggaran daerah. Mestinya hal ini paling tidak dikoordinasikan dengan DPRD melalui komisi DPRD yang berkaitan,” tandas Baharman. (*)
Tinggalkan Balasan