Dipicu Dendam, Penikam di Lapangan Kodim Palopo Diamankan Bersama 3 Rekannya
PALOPO, TEKAPE.co — Pelaku utama kasus penikaman yang menewaskan satu orang, di Lapangan Kodim Palopo, berhasil diamankan Polres Palopo, Jumat 12 Juni 2020.
Pelaku Muh Rahmat alias Rama (16), diamankan setelah polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga, di Jl Sungai Rongkong Kota Palopo.
Pelaku diserahkan pihak keluarga setelah pihak polisi melakukan pendekatan persuasif terhadap keluarga pelaku.
Rama diketahui merupakan pelaku utama. Ia menikam kedua korban, yang mengakibatkan korban Ariansyah alias Baso Jawa meninggal dunia setelah dirawat di RSUD Sawerigading Palopo.
Dengan demikian, sudah ada 4 orang pelaku diamankan polisi dari kasus penikaman terhadap 2 pemuda di Lapangan Kodim, Jl Dr Ratulangi, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Kamis, 11 Juni 2020, malam.
3 pelaku yang telah diamankan lebih dulu adalah Ilham alias ILO (30) alamat Jl Pongtiku. Kemudian Barak (33) salah satu Mahasiswa di Palopo, alamat Jl Pongtiku.
Sementara pelaku Muslimin alias Papang (29), menyerahkan diri ke Mapolres Palopo, Jumat 12 Juni 2020 pagi.
BACA JUGA:
Usai Minum Ballo, Satu Pemuda di Palopo Tewas Ditikam
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas SIK MH, menerangkan, pelaku utama ini diamankan setelah pihak keluarganya menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.
“Dari hasil interogasi, pelaku Rama, mengakui perbuatannya yang telah menusuk kedua korban, Amar dan Ariansyah alias Baso Jawa, dengan sebilah badik,” terang Alfian.
Sementara itu, pelaku Muslimin alias Papang, mengaku memukul korban Amar dengan menggunakan kursi.
Menurut Kapolres, peristiwa penikaman terjadi saat korban dan rekannya, Amar (22) sedang mengamen di Lapangan Kodim Salubulo. Tiba-tiba, para pelaku berjumlah enam orang menyerang korban dan rekannya.
“Pelaku sebelumnya bersama rekan-rekannya sedang minum ballo di rumah rekannya yang satu bernama Ilo. Kemudian sekira pukul 23.00 WITA, Ilo mengantar Papang untuk pulang ke rumahnya, namun pada saat di perjalanan pulang, Papang menyuruh Ilo agar singgah di depan Lapangan Kodim Jl Dr Rulangi Kota Palopo,” jelasnya.
Begitu turun dari sepeda motor, Papang langsung memukuli korban Amar dengan kursi plastik, yang saat itu sedang ngamen bersama Ariansyah. Kemudian tidak berapa lama, Rama datang langsung menikam kedua korban, Amar dan Ariansyah.
Akibatnya, jelas Kapolres, korban Amar mengalami luka tusuk pada bagian perut dan kepala. Sementara Ariansyah alias Baso Jawa mengalami luka tusuk di bagian perut bagian samping kanan, hingga mengakibatkannya meninggal dunia.
Korban Ariansyah meninggal di RSUD Sawerigading, Jumat, pagi.
Dari kejadian itu, polisi mengamankan barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebanyak 3 parang dan 1 bilah badik, yang dibawa tersangka Rahmat alias Rama.
Kapolres mengatakan, peristiwa itu dipicu dendam. Sebab pelaku pernah dipukul di lokasi itu juga.
“Motif pengeroyokan itu, karea dendam pelaku. Karena sebelumnya pernah dipukul di TKP beberapa hari yang lalu,” terangnya.
Kapolres mengatakan, saat ini sudah ada 4 orang yang diamankan, dari 6 pelaku. Sehingga mashi ada 2 orang yang tengah dikejar.
“Harapan kami, semoga secepatnya segera tertangkap 2 orang pelaku yang masih buron,” ujarnya.
Ia mengatakan, keterangan kronologi kejadian itu berbeda, akibat pengakuan para pelaku berubah-ubah. (rindu)
Tinggalkan Balasan