Dinkes Palopo Tegaskan IPAL Puskesmas Wara Aman
PALOPO, TEKAPE.co — Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo, serta pihak rekanan, melakukan cek dan uji pembangunan IPAL Puskesmas Wara, Rabu 27 Februari 2019.
Usai mengecek, Dinkes Palopo menegaskan penempatan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL) Puskesmas Wara yang berada di Jl Manennungeng Kota Palopo aman.
Peninjauan itu dilakukan setelah adanya aspirasi kekhawatiran masyarakat Palopo, yang disampaikan ke DPRD mengenai lokasi IPAL Puskesmas Wara yang lokasinya tak jauh dari ruang inap pasien di Puskesmas tersebut.
BACA JUGA:
DPRD Palopo Tinjau IPAL PKM Wara, Agendakan Panggil Rekanan
PPK IPAL Puskesmas Wara, M Mun’im SFarm Apt, mengatakanm, IPAL Puskesmas Wara ini sudah dilakukan pengujian dan dicek yang hasilnya sama sekali tidak akan membahayakan warga di sekitar lokasi, terkhusus pasien nantinya seperti yang dikhawatirkan masyarakat Palopo.
”IPAL Puskesmas Wara ini memiliki dobel penyaringan limbah yang akan menghasilkan output yang tidak membahayakan masyarakat. Apalagi IPAL ini sudah digaransi selama lima tahun,” jelas Boim, sapaan akrab Mun’im.
Mun’im, yang juga Kepala Seksi (Kasi) Farmasi Makanan, Minuman, dan Alat Kesehatan Dinkes Kota Palopo ini, juga mengatakan, dengan keberadaan IPAL yang berdekatan dengan ruang inap tersebut, sangat bagus dikarenakan sumber limbah tidak akan melengket ke pipa menuju tangki penampungan.
Semakin dekat jaraknya semakin bagus. ”IPAL Puskesmas Wara ini sangat ramah lingkungan,” tegas Boim.
Ia menjelaskan, IPAL Rumah Sakit (RS) Bintang Laut juga berada di tengah-tengah rumah sakit dan itu tak ada masalah.
”Seperti IPAL RS Bintang Laut juga lokasinya berdekatan dengan ruang inap dan tak ada masalah karena sangat ramah lingkungan. Seperti juga beberapa waktu lalu kami mengunjungi sebuah Puskesmas di Surabaya yang IPALnya berada di tengah-tengah bangunan Puskesmas, malah di lokasi IPAL dibuatkan taman,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, IPAL di Puskesmas Wara belum difungsikan, belum ada limbah yang masuk. Karena pada intinya, output dari pengolahan limbah itu setelah 3 (tiga) bulan Puskesmas beroperasi baru bisa diuji limbahnya. Sedangkan garansinya lima tahun.
”Rencananya untuk IPAL RS di samping Puskesmas Wara juga akan ditempatkan di lokasi yang sama dengan IPAL Puskesmas Wara. Dan akan juga dibuatkan taman, karena sangat ramah lingkungan,” tandasnya. (*)
Tinggalkan Balasan