Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Dinilai Teladan, Pemuda Pancasila Luwu Berikan Penghargaan ke Kapolres dan Kajari

LUWU, TEKAPE.co – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Luwu, memberikan gelar teladan kepada Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba, atas jasa-jasa mereka dan keteladanan serta peran yang luar biasa dalam membangun daerah.

Ketua Harian MPO PP Kabupaten Luwu, Andi Muhammad Arham Basmin, mengatakan kedua figur yang mendapatkan gelar kehormatan tersebut, merupakan hasil penilaian dan masukan dari berbagai pihak seperti Kepala Desa, tokoh masyarakat dan OPD yang ada dalam lingkup pemerintah Kabupaten Luwu.

“Selama tahun 2020, Pemuda Pancasila kabupaten Luwu mendapatkan berbagai informasi dari arus bawah terkait konstribusi Pak Kapolres dan Ibu Kajari di Kabupaten Luwu. Olehnya itu, sebagai bentuk apresiasi, sekaligus motivasi bagi kader-kader pemuda pancasila sehingga keduanya mendapatkan gelar kehormatan,” ujar Arham usai penyerahan, Kamis 4 Februari.

Terkait gelar kehormatan tersebut, Kajari Luwu Erny Veronica Maramba menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemuda Pancasila yang selama ini memantau kinerja kejaksaan untuk mensukseskan berbagai program kerjasama anatara pemerintah kabupaten Luwu dan Kejaksaan.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Fajar Dani Susanto saat menerima rombongan Pemuda Pancasila kabupaten Luwu, menjelaskan jika organisasi tersebut merupakan organisasi yang selama ini membangun kemitraan dengan kepolisian dalam berbagai program.

Usai penyerahan penghargaan kepada Kapolres dan Kejari dikantirnya masing-masing, rombongan pemuda pancasila selanjutnya bertemu dan bersilaturahmi dengan awak media yang ada di Kabupaten Luwu.

Pemuda Pancasila di kabupaten Luwu, merupakan salah satu organisasi besar saat ini, dengan jumlah kader lebih dari 2300 orang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini