Dimonitoring Langsung KPK, Bapenda Palopo Mulai Terapkan Aplikasi Pajak Online di Hotel dan Restoran
PALOPO, TEKAPE.co – Untuk meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palopo mulai menerapkan aplikasi pajak online di hotel dan restoran di Kota Palopo.
Untuk menerapkan aplikasi itu, Bapenda melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Payment System Pajak Daerah Kota Palopo kepada para pelaku usaha hotel dan restoran, Kamis 27 Juni 2019, di Cafe La Vecchia Palopo.
Kepala Bapenda Palopo, Abdul Waris, menjelaskan, penerapan aplikasi pembayaran pajak online itu dimonitoring langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Aplikasi ini terkoneksi langsung dengan KPK. Sehingga memudahkan KPK mengawasi pajak hotel dan restoran di Palopo,” ujarnya.
Dengan penerapan aplikasi ini, kata dia, maka diharapkan bisa meminimalisir kebocoran PAD, karena tercatat oleh sistem komputer dan dipantau langsung KPK.
Kabid Penagihan dan Pelayanan Bapenda Palopo, Irfan Dahri, menambahkan, penerapan aplikasi sekarang ini baru satu warkop yang menerapkan.
“Baru satu terpasang di Warkop Sweetness. Saat ini, setelah Bimtek bertambah 10 unit ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, untuk target hingga Agustus 2019 ini, Bapenda berupaya bisa memasang 150 unit alat di 150 hotel dan restoran atau rumah makan di Palopo.
“Aplikasi dan alat yang dipasang di hotel dan restoran ini dibagikan gratis,” katanya. (del)
Tinggalkan Balasan