Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Diluncurkan di HUT ke-22 Lutim, Penerima Beasiswa Bakal Disanksi Pengembalian Jika Terlibat Narkoba dan Menikah

Bupati Irwan Bachri Syam, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Wasuponda, Jumat 2 Mei 2025. (ist)

LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, akan meluncurkan Program Kartu Pintar, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan warganya.

Peluncuran ini bakal menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Luwu Timur ke-22, yang puncak peringatannya digelar 19 Mei 2025.

Informasi peluncuran Kartu Pintar Luwu Timur ini disampaikan Bupati Irwan Bachri Syam, pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Wasuponda, Jumat 2 Mei 2025.

Diketahui, Program Kartu Pintar Luwu Timur ini mencakup bantuan seragam sekolah bagi seluruh siswa dari TK hingga SMP, serta kenaikan nominal beasiswa kuliah menjadi Rp3 juta per semester.

Menariknya, beasiswa ini kini bisa dinikmati sejak semester pertama hingga semester delapan, dengan persyaratan yang lebih sederhana.

Namun, Bupati Irwan menegaskan bahwa bantuan ini tidak diberikan tanpa tanggung jawab.

Dia menyampaikan dua larangan keras bagi penerima beasiswa:

  1. Penggunaan narkoba. Jika terbukti, bantuan langsung dihentikan dan seluruh dana beasiswa sejak awal kuliah harus dikembalikan.
  2. Menikah sebelum semester 8. Mahasiswa yang menikah di tengah masa studi juga diwajibkan mengembalikan dana bantuan yang telah diterima.

“Kami ingin anak-anak kita fokus menyelesaikan pendidikan tanpa gangguan. Program ini disiapkan untuk masa depan mereka, bukan untuk disalahgunakan,” ujar Irwan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini