Diduga Pemilik Busur Panah, Pelajar di Palopo Ditangkap
PALOPO, TEKAPE.co – Resmob Polres Polres Palopo, mengamankan seorang pelajar diduga pemilik busur panah.
Pelajar tersebut MF (17), Warga Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Remaja tanggung ini diamankan berdasarkan dengan nomor sprint : 236 / XII / HUK.6.6./2024 tanggal 10 Desember 2024.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Pornografi Keluar Lapas Hadiri Acara di SCC, Kasi Pidum Berdalih Tak Tahu
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, awal penangkapan berdasarkan laporan korban pembusuran bernama Fuad.
“Berdasarkan laporan dari korban, Resmob Polres Palopo bersama Unit Pidum melakukan pemyelidikan dan berhasil mengamankan terduga,” ujar AKP Supriadi, Kamis 12 Desember 2024.
Selain mengamankan MF, polisi juga menyita tiga buah busur dan satu ketapel terbuat dari besi.(*)
BACA JUGA: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran 200 Rumah di Kemayoran Jakatra Pusat
Tinggalkan Balasan