Diduga Memeras, Kasi Pidsus Kejari Palopo Dinon-jobkan dan Ditarik ke Kejati Sulsel
PALOPO, TEKAPE.co – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Antonius Bangun Silitonga dinonjob dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Antonius dinonjobkan dan ditarik ke Kejati Sulsel karena diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Syahruddin sebesar Rp 200 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo Agus Riyanto saat dikonfirmasi Tekape.co membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA:
Kasus Dugaan Pemerasan Kadis Pendidikan Palopo, Kajari Ikut Diperiksa Kejati Sulsel
“Iya betul, ditarik ke Kejati Sulsel. Kasi Pengelolan Barang Bukti & Barang Rampasan, St. Nurdaliah jadi pelaksana harian (Plh) Kasi Pidsus,” katanya, Jumat 8 April 2022.
Kasus dugaan pemerasan itu mencuat setelah Antonius diperiksa secara tertutup Tim Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Sulsel.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur, Jambi itu diperiksa di kantor Kejari Palopo pada Rabu 9 Maret 2022 lalu.
(rindu)
Tinggalkan Balasan