Diduga Mabuk Berat, Oknum Polisi Aniaya Pedangan Kali Lima di Bone
BONE, TEKAPE.co – Diduga mabuk, seorang polisi menganiaya pedangan kali lima di Kabupaten Bone, pada Rabu 4 September 2024.
Adalah Bripka AP, bertugas di Polsek Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.
Penganiayaan tersebut terjadi di Terminal Pettaponggawae, Jalan MT Haryono, Kecamatan Taneteriattang Barat, Bone.
Korban, Andre mengalami luka Lebam pada wajah, goresan serta memar pada lengan dan kaki akibat dianiaya.
Menurut keretangan korban, saat itu Bripka AP, yang diketahui sebagai anggota polisi, mendekatinya dan menuduhnya mengganggu istrinya, meskipun Andre membantah tuduhan tersebut.
“Saat itu saya sedang mengisi baterai ponsel, tiba-tiba dia (Bripka AP) datang dan menuduh saya mengganggu istrinya,” kata Andre kepada wartawan, Jumat 6 September 2024.
“Saya sama sekali tidak ada hubungan dengan istrinya,” imbuhnya.
Bripka AP yang dalam keadaan mabuk menganiaya korban hingga babak belur.
Beberapa warga yang mencoba menolong korban tidak bisa berbuat banyak karena Bripka AP mengaku sebagai anggota Resmob.
“Saya dipukuli bahkan diinjak-injak, dan dia mengaku sebagai anggota Resmob,” ujar Andre.
Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui pesan singkat kepada keapda wartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan awal sebelum menerima laporan resmi dari korban.
“Kami sudah melakukan penyelidikan awal untuk mendapatkan fakta-fakta terkait peristiwa ini,” kata Erwin.
“Bripka AP kini dalam penanganan Propam Polres Bone dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Erwin.
“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan