Diduga Lakukan Penipuan, Kepala Cabang WOM Finance Palopo Dipolisikan
PALOPO, TEKAPE.co – Iqbal (28), warga Jalan Salak, Kota Palopo, mendatangi SPKT Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada tanggal 28 Juni 2024.
Kedatangan Iqbal untuk melaporkan Kepala Cabang WOM Finance Palopo, inisial MU, terkait dugaan penipuan Rp163 Juta.
Iqbal mengatakan, dirinya merupakan korban kriminalisasi kasus take over mobil kredit.
“Saya dan adik saya merupakan korban penipuan, tapi kok adik saya yang ditahan di Polres Palopo,” kata Iqbal, Jumat 23 Agustus 2024.
Iqbal menceritakan, berawal saat ia mendatangi Polres Palopo untuk menyelesaikan kasus fidusia yang saat itu masih dalam proses penyelesaian pelunasan.
“Di Polres Palopo saya mengeluarkan dana sebesar Rp163 juta dengan bukti kuitansi bermaterai,” bebernya.
Dana yang diberikan dibawa oleh terlapor bersama penyidik yang bertindak atas nama lelaki Senin Daud.
“Setelah pelunasan itu, kuasa penyidik tidak disertakan dengan kuitansi pelunasan, melainkan menyertakan BPKB dan surat keterangan lunas,” ungkapnya.
“Saya kemudian melakukan konfirmasi ke Kantor WOM Finance dan disitu ada perbedaan pembayaran yang seharusnya hanya Rp120 juta,” sambungnya.
Merasa telah ditipu, ia melapor ke Polda Sulsel.
Iqbal juga mengatakan, masalah tersebut ke Bidang Propam Polda Sulsel dan Wassidik Diitreskrimum Polda Sulsel.
Sementara, Kepala Cabang WOM Finance Palopo, MU yang dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberi tanggapan. (rindu)
Tinggalkan Balasan