Diduga Gangguan Jiwa, Pemenggal Kepala Dua Bocah di Lutra Paman Sendiri
MASAMBA, TEKAPE.co – Seorang pria berinisial AB (30) diringkus Polsek Masamba lantaran memenggal kepala dua bocah yang masih berusia 5 tahun di Dusun Sumillin, Masamba, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Minggu, 14 juni 2020, pagi.
Pelaku melakukan aksinya saat kedua korban yang bernama Ica (5) dan Sani (5) sedang bermain. Mirisnya, pelaku diketahui adalah paman korban.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:
Asyik Bermain, Dua Bocah Dipenggal Kepalanya di Lutra
“Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa saat kuliah di Makassar, karena pernah dirawat di Rumah Sakit Dadi Makassar selama 1 tahun 2 bulan pada tahun 2013 lalu,” kata Syamsul, Minggu 14 Juni 2020.
Setelah keluar dari RS Dadi Makassar, pelaku melanjutkan kuliah di Unanda Palopo, yang saat ini sudah KKN.
Selain kedua bocah yang menjadi korban, seorang warga yang melintas juga menjadi korban pembacokan dan kini mendapat perawatan intensif di RS Hikmah Masamba.
Korban yang melintas di lokasi kejadian bernama Ramlan (37) mengalami luka pada telinga dan kaki. (*)
Tinggalkan Balasan