Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, Pria Ini Diciduk Polisi
MAKALE, TEKAPE.co – Seorang pria berusia 35 tahun di Kabupaten Tana Toraja, dibekuk polisi karena diduga mencabuli anak berusia 13 tahun.
Pelaku diketahui berinisial MA, warga Kecamatan Saluputti, Tana Toraja. Sementara korban sebut saja Mawar, seorang pelajar.
Humas Polres Tana Toraja Aiptu Erwin mengatakan, pelaku mencabuli korban sebanyak dua kali pada Februari 2020 lalu.
“Pelaku pertama kali melakukan aksi bejatnya di rumah korban, saat itu korban sedang tidur. Pelaku kembali mencabuli korban saat korban sedang menanam pohon coklat di kebun,” kata Erwin, Selasa 19 Mei 2020.
Saat diamankan, lanjut Erwin, pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku saat ini diamankan Mapolres Tana Toraja untuk diproses lebih lanjut,” terangnya. (*)
BACA JUGA:
Pemuda Batuputih Gelar Aksi Minta Pemerintah Realisasikan 2 Point Penting
Tinggalkan Balasan