Didominasi Disdik, Masih 30 Pejabat tak Setor LHKPN
WAJO, TEKAPE.co – Meski sudah sejak lama diminta untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sejumlah pejabat di Pemkab Wajo belum juga dilakukan.
Dari penuturan Sekertaris BKPSDM Wajo, Edy Rakhman SSos MSi, masih ada 30 pejabat yang belum menyetor LHKPN. Dari 30 orang itu, didominasi dari Disdik. Mulai dari kepala dinas hingga Kabid.
“Masih ada 30 orang pejabat yang belum mengirim laporan LHKPN-nya melalui aplikasi E- LHKPN di lingkup pemerintah Kabupaten Wajo 2018 ini kepada KPK,” ujarnya.
Edy menyebutkan, yang paling bayak belum menyetor kekayaanya ada di dinas pendidikan, mulai dari pucuk pimpinanya sampai kepala bidangnya.
Ia merincikan, mereka adalah Kadis Drs Jasman Juanda MSi, Drs Muh Nur MPd, Drs Aco Karumpa MPd, DR Hj Sitti Aminah DPd, Drs Sudirman Ambo Asse MSi, Rudihartono. SE, Hasnawati Sirajuddin SE.
“Itulah nama yang belum mengirim laporan harta kekayaannya dari dinas pendidikan. Jika tidak mengirim LHKPN melalui aplikasi E-LHKPN, maka ini bisa berdampak fatal, karena ada sanksi, seperti penundaan kenaikan pangkat atau penurunan jabatan,” tandasnya.
Jadi, lanjut dia, pihaknya berharap, sebelum penutupan aplikasi tersebut, diimbau agar segera mengirimkan datanya melalui aplikasi E-LHKPN.
Sementara itu, salah seorang yang belum menyetor LHKPN,
Aco Karumpa, kepala bidang pembinaan sekolah dasar dinas pendidikan Wajo, yang hendak dikonfirmasi, tidak berhasil ditemui wartawan Tekape.co. Ia sementara rapat dan yang lainya sementara ada tugas luar daerah, hingga tidak ada yang berhasil ditemui di lingkup dinas pendidikan Wajo hingga berita ini dilansir. (abt)
Tinggalkan Balasan