Dialog Dengan Pemkot, GMNI Palopo Cium Ada Kejanggalan Dalam Penyaluran Bantuan dan Refocusing
PALOPO, TEKAPE.co – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Palopo mencium adanya kejanggalan dalam penyaluran bantuan pihak ketiga kepada Pemkot dan penggunaan anggaran hasil refocusing APBD Palopo untuk penanganan covid-19.
GMNI menilai, salah satu indikasi kecurigaan itu, karena Pemkot Palopo sangat tidak transparan terkait bantuan dan anggaran Covid-19.
Ada kesan sengaja ditutupi terkait penggunaan anggaran penanganan covid-19 dan penyaluran bantuan pihak ketiga.
Hal itu disampaikan Perwakilan GMNI Cabang Palopo, Desy, dalam rilisnya, yang diterima Tekape.co, Sabtu 11 Juli 2020.
BACA JUGA:
Didesak Mahasiswa, Wali Kota Arahkan Minta Data Refocusing APBD ke DPRD Palopo
Wakil Ketua Bidang Kesarinahan GMNI DPK Unanda Palopo itu menyebut patut dicurigai ada kejanggalan jika pemerintah tidak transparan dalam mengelola anggaran.
Menurut dia, kesan tidak transparan itu jelas terlihat dalam pertemuan yang diselenggarakan Walikota, yang dihadiri Wakil Walikota, Ketua DPRD dan beberapa Fraksi di DPRD, beserta sejumlah Organisasi Cipayung Plus dan OKP lainnya, di ruang Pola Kantor Walikota, Jumat 10 Juli 2020).
Dia menilai, Pemkot Palopo sangat tidak transparan dalam mengelola setiap bantuan yang diterima dari pihak lain dan penggunaan dana refocusing untuk penanganan covid-19.
“Sejauh ini dana refocusing sudah terpakai, namun tidak diketahui bagaimana penggunaan dan penyaluran dana tersebut. Padahal, sejauh ini sudah banyak bantuan yang diberikan oleh pihak lain, baik itu donatur dan perusahaan kepada Pemkot Palopo juga enggan disampaikan,” kata Desy.
Dia mengaku, pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kota Palopo yang tidak transparan.
Saat dia mempertanyakan beberapa pertanyaan terkait transparansi penyaluran dan penggunaan dana refocusing untuk penanganaan covid-19 sebanyak Rp17,9 Miliar, pihaknya menilai Pemkot seakan menutup rapat informasi, dengan mengatakan tidak ada wewenang dalam membuka data laporan.
“Belum lagi saat kami mempertanyakan rekening atas nama ASN Peduli Palopo terkait pengalokasian dana dan mengapa sampai saat ini rekening itu tidak dinonaktifkan. Ada kesan Walikota dan jajarannya kaget dengan pertanyaan itu,” tandasnya.
Menurut Desy, suatu pelanggaran bila rekening itu tetap aktif, karena tidak memiliki landasan hukum yang jelas dalam pembuatannya.
“Kami sangat kecewa, sebab pertanyaan saya dan beberapa kawan-kawan Cipayung Plus lainnya tidak mendapatkan respon yang memuaskan. Walikota lebih banyak bercerita tanpa menghadirkan data yang jelas,” tandasnya.
Seharusnya, saran Desy, setiap bantuan yang diterima haruslah dipublikasikan oleh pemerintah. Begitu juga penyalurannya.
“Sehingga masyarakat luas bisa ikut mengetahui bagaimana pengelolaan dan penyaluran dana tersebut,” katanya.
Salah satu contoh penyaluran bantuan yang tidak jelas, lanjut Desy, adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), yang mana ada masyarakat yang tercatat namanya sebagai penerima manfaat, justru dikeluarkan dengan alasan si penerima sudah tidak layak dan dikeluarkan oleh pusat.
Sementara fakta di lapangan, justru ada penerima bantuan rastra APBD masih diberikan BST, padahal kehidupan ekonominya masih mapan.
“Masih banyak keluhan dan keresahan masyarakat yang kita dengarkan setiap harinya terkait transparansi pemerintah dalam hal pengalokasian anggaran refocusing,” keluhnya.
Oleh sebab itu, sebagai Perwakilan GMNI yang senantiasa memperjuangkan kaum Marhaen, dia meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Walikota Palopo, agar segera bersikap transparan. Jangan sampai menutup-nutupi setiap informasi kepada masyarakatnya. (*)
Tinggalkan Balasan