Tekape.co

Jendela Informasi Kita

DEMA PTAI Indonesia Protes UKT Gagal Dilaksanakan Kemenag RI

NASIONAL, TEKAPE.co – Presidium Nasional Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama Islam (DEMA PTAI) Indonesia, Fikram Kasim kirim surat terbuka kepada kementrian agama RI.

Dalam suratnya, Fikram Kasim mendesak kementrian agama untuk tetap menjalankan surat edaran yang dikeluarkan direktoral jendral pendidikan islam, 06 April 2020 dengan nomor surat, B-752/DJ.I/HM.00/04/2020, tentang pemotongan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa minimal 10% untuk semester ganjil tahun 2020-2021.

Fikram kasim menyayangkan keputusan yang semula akan dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) gagal dilaksanakan karena disebabkan adanya pemotongan APBN sebesar Rp2,2 Triliun.

“Dampak ekonomi saat ini sangat dirasakan seluruh lapisan masyarakat, beban orang tua mahasiswa cukup berat melewati masa-masa seperti ini, oleh karenanya pemerintah dalam hal ini menteri agama jangan sampai menggagalkan pemotongan biaya UKT,” tulisnya, Kamis 23 April 2020.

Isu tidak dijalankannya pemotongan UKT ini karena adanya pemotongan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Kementrian agama.

“Silahkan slot-slot pembangunan atau pengadaan yang tidak urgent saja yang direvisi, kalau perlu dibatalkan tahun ini, masih ada kesempatan untuk tahun selanjutnya, jangan sampai pendidikan malah yang dijadikan korban,” lanjutnya.

Mantan presiden mahasiswa IAIN Palopo 2017 ini, juga menyampaikan agar kiranya nasib mahasiswa perlu dipertimbangkan, juga dinilai hal ini akan berdampak bagi mahasiswa untuk putus kuliah.

“Pak Menteri harus memikirkan nasib mahasiswa, karena hal ini dapat berdampak putus kuliahnya mahasiswa disebabkan tidak mampu membayar UKT, karena untuk bertahan saat seperti ini orang tua mahasiswa bisa saja memakai tabungan atau menjual aset, tentu untuk membayar SPP/UKT semester depan masih terasa berat karena dampak pandemi covid-19 ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini