Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Daur Ulang Sampah, Pemkot Palopo Kerjasama BPJS Kesehatan

PALOPO, TEKAPE.co – Untuk mengelola sampah yang bernilai ekonomis, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Palopo dalam mengelola bank sampah.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan Pemerintah Kota Palopo, yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo,

Penandatanganan itu disaksikan langsung Pjs Walikota Palopo, Andi Arwin Azis SSTP di area car free day, Lapangan Gaspa, Kecamatan Wara Utara Kota Palopo, Minggu 4 Maret 2018.

MoU itu terkait pendayagunaan dana hasil pengelolaan bank sampah terhadap peserta mandiri, khususnya yang kurang mampu.

Penandatangan MoU itu sendiri dilakukan kepala Cabang BPJS Kesehatan Palopo Yusuf Eka Darmawan, dan Kadis Lingkungan Hidup Kota Palopo Rahmat.

Pjs Walikota Polopo Andi Arwin Azis, berharap melalau MoU ini, diperoleh manfaat tentang Pengelolaan Sampah Daur Ulang, yang nantinya diperuntukkan bagi peserta BPJS Mandiri dari kalangan yang kurang mampu.
Didonasi bank sampah, pada Dinas Lingkungan hidup, sampah bisa menjadi sesuatu yang bermanfaat.

Sebab, dengan adanya bank sampah, selain untuk menangani pengolahan sampah, diharapkan pula agar dapat menumbuhkan kesadaran warga akan lingkungan yang bersih dan sehat dengan pemanfaatan sampah menjadi sesuatu yang lebih berguna dan memiliki nilai ekonomis.

“Jadi marilah kita tetap menjaga kebersihan di lingkungan sekitar kita,” harapnya.

Penandatanganan itu, dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, sekaligus dikampanyekan Car Free Day Bebas Sampah, ‘Sayangi Bumi, Bersihkan Dari Sampah.’

Diantara peserta yang memadati area car free day pada kesempatan itu, tampak pula sejumlah kepala OPD pemkot palopo, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hamzah Jalante, Kepala Dinas Kesehatan Ishak Iskandar, dan Direktur RSUD Sawerigading Palopo. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini