Dana Hibah Jadi Temuan BPK, Ini Penjelasan KONI Lutim
MALILI, TEKAPE.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) memberikan penjelasan terhadap dana hibah Pemkab Luwu Timur (Lutim) sebesar Rp159.359.419, yang menjadi Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena belum masuknya laporan pertanggungjawaban (LPj).
Ketua Harian KONI Lutim, Herawan, dalam keterangan tertulisnya, kepada Tekape.co, Rabu malam, 16 Juni 2021, menjelaskan, faktor lambatnya LPj masuk ke Pemda, karena memang penggunaannya menyebrang ke tahun 2021.
“Hibah KONI Lutim sebesar Rp159.359.419, yang menjadi temuan BPK, telah kami jelaskan sebelumnya ke BPK, bahwa saldo dari anggaran tahun 2020 (yang menjadi temuan), dipakai oleh beberapa Cabang Olahraga (cabor) pada tahun 2021, yang mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti kegiatan Pra Porprov yang dilaksanakan tahun 2021 ini,” terangnya.
Karena digunakan di 2021 ini, kata dia, sehingga untuk LPJ KONI sementara menunggu Cabor yang telah mendapat suplai anggaran. Anggaran itu digunakan untuk seleksi atlit, juga pemusatan latihan atau training center).
“Setelah laporan penggunaan anggaran Cabor itu kami terima, baru kami buatkan LPJ, untuk diserahkan ke Pemda,” katanya.
BACA JUGA:
Dana Hibah Kodim dan Polres Lutim Jadi Temuan BPK, Termasuk KONI dan BNK
Ia juga menjelaskan, hibah APBD pokok KONI Lutim tahun 2020 sebesar Rp1 miliar. Namun kemudian terkena pemotongan anggaran (refocusing) sebanyak Rp800 juta, sehingga yang cair hanya Rp200 juta.
“Kemudian pada APBD perubahan tahun 2020, KONI Lutim mendapat anggaran tambahan sebesar Rp400 juta, sehingga total anggaran yang dikelola KONI Lutim pada tahun 2020 sebanyak Rp600 juta,” jelasnya. (*)
Tinggalkan Balasan