Dalami Dugaan Korupsi Bimtek PKK dan Kades di Lutim, Kadis PMD Bersama 10 Orang Telah Dimintai Keterangan
MALILI, TEKAPE.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) Tim Penggerak PKK dan aparat desa di Kabupaten Luwu Timur.
Saat ini, kejaksaan telah meminta keterangan kepada 10 orang, termasuk Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Kabupaten Luwu Timur, Halsen.
BACA JUGA:
Kejari Garap Dugaan Korupsi Bimtek TP PKK dan Kades se Luwu Timur
Kasi Intel Kejari Lutim, Bara, membenarkan pihaknya telah meminta keterangan kepada 10 orang, termasuk Kepala DPMD Luwu Timur, Halsen, dan pihak penyelenggara.
“Kita sudah melakukan klarifikasi,” ujar Kasi Intel Kejari Lutim, Bara.
Lebih lanjut, Bara mengungkapkan bahwa sudah ada 10 orang yang telah menjalani proses klarifikasi terkait dugaan penyimpangan Bimtek tersebut.
“Kalau tidak salah, proses klarifikasi telah dilakukan pada akhir September dan Oktober ini,” jelas Bara.
Diketahui, kegiatan bimtek ini salah satu kegiatan yang menguras APBD, sehingga program untuk masyarakat sangat terbatas. (*)
Tinggalkan Balasan