Curi Rokok dan Uang di Walenrang, Pemuda Pinrang Diringkus Polisi
LUWU, TEKAPE.co – Seorang pemuda berinisial A (23), warga asal Pinrang, Sulawesi Selatan, ditangkap oleh Tim Resmob Polres Luwu, usai membobol sebuah toko di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Jumat (18/7/2025).
A diketahui kerap mengunjungi kekasihnya yang berdomisili di Desa Karetan, Walenrang. Namun, dalam kunjungan terbarunya, niat jahat justru muncul.
Ia nekat membobol sebuah toko milik Maria LK (53) yang berada di Perumahan Karetan sekitar pukul 01.20 WITA dini hari.
Kapolsek Walenrang, AKP Idul, mengungkapkan bahwa pelaku masuk melalui lantai dua bangunan dengan memanjat tiang listrik di sisi toko.
“Ia sempat memantau situasi terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya,” kata Idul, Sabtu (19/7).
A berhasil menggasak sejumlah uang tunai dari laci kasir serta beberapa slop rokok.
Aksi tersebut terekam kamera pengawas CCTV yang kemudian menjadi petunjuk utama identifikasi pelaku.
“Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku mengenakan kain penutup wajah saat memasuki toko,” ujar Maria, pemilik toko, yang melaporkan kejadian setelah menyadari barang dagangannya raib.
Tim Resmob segera melakukan pengejaran dan berhasil membekuk A di Dusun Kanna, Desa Lalong, Walenrang, tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui pencurian tersebut dan menyebut hasil curian telah dijual untuk kebutuhan sehari-hari.
A diketahui pernah bekerja sebagai operator doser padi di wilayah Walenrang-Lamasi (Walmas) dan kembali ke daerah itu dengan dalih ingin menemui kekasihnya.
“Sayangnya, kehadirannya kali ini justru berujung pada tindak kriminal,” ujar Idul.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Walenrang guna proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, barang bukti berupa rokok dan uang tunai hasil curian dilaporkan telah habis dijual oleh pelaku sebelum ditangkap.(*)
Tinggalkan Balasan