Curanmor Terbongkar, Resmob Palopo Bekuk Dua Pelaku di Luwu
PALOPO, TEKAPE.co – Unit Resmob Satreskrim Polres Palopo meringkus dua pemuda yang terlibat pencurian sepeda motor (curanmor).
Aksi keduanya terbongkar setelah motor yang mereka gondol dilaporkan hilang oleh pemiliknya.
Penangkapan berlangsung pada Kamis, (18/9/ 2025), sekitar pukul 02.00 Wita di kamar kos di Dusun Lamone, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Karang-Karangan, Luwu.
Kedua tersangka adalah MR (27) dan RA (25), warga Desa Pabarassang, Kecamatan Bua, Luwu.
RA diketahui bekerja sebagai karyawan BMS, sementara MR, pemuda pengangguran.
Kasus ini bermula dari laporan Dahlia (42), ibu rumah tangga di Jalan KHM Razak, Kelurahan Pajalesang, Kota Palopo.
Dahlia kehilangan sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya pada (12/9/2025).
Motor tersebut diparkir di depan rumah dan dikunci gembok cakram sekitar pukul 17.00 Wita.
Namun, saat subuh keesokan harinya, motor sudah raib.
“Dari laporan itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada dua orang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, Kamis (18/9/2025).
Dalam interogasi, MR mengakui mencuri motor tersebut bersama RA.
Mereka membuka paksa gembok cakram sebelum membawa kabur kendaraan bernomor polisi DD 6775 ES itu.
Fakta mengejutkan muncul ketika diketahui salah satu pelaku, RA, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“RA adalah keponakan Dahlia sendiri,” ujarnya.
Polisi kini mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian bersama kedua pelaku di Mapolres Palopo.
“Keduanya sudah ditahan untuk diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Sahrir.(*)



Tinggalkan Balasan