Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Cungkil Jendela Kos, Pemuda Asal Lutim Ditangkap Usai Curi Ponsel Mahasiswi

Kolase: Polisi mengamankan pelaku pencurian dan barang bukti hasil curian di Mapolsek Wara, Kota Palopo, Kamis (16/10/2025).

PALOPO, TEKAPE.co – Unit Reserse Kriminal Polsek Wara, Palopo, menangkap seorang pria berinisial A (24).

A diringkus lantaran diduga mencuri dua unit telepon genggam milik seorang mahasiswi berinisial Alma Lantera (19).

Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) malam, sekira pukul 22.00 Wita, di Jalan Ahmad Razak.

Pelaku yang merupakan warga Desa Solo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), diduga memanjat pagar dan mencungkil jendela kamar kos korban, kemudian masuk ke dalam kamar dan mengambil dua ponsel milik korban.

“Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di tempat kosnya,” kata Kasi Humas Polres Palopo, Kompol Supriadi, Jumat (17/10/2025).

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia kini ditahan di Mapolsek Wara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Supriadi mengatakan, kepolisian akan memperketat patroli dan kegiatan preventif guna mencegah tindak kejahatan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama penghuni rumah kos, agar lebih waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini