Cegah Judi Online, Propam Polres Palopo Periksa HP Personel
PALOPO, TEKAPE.co – Propam Polres Palopo melakukan sidak handphone milik personel, Senin 16 Desember 2024.
Sidak tersebut alam rangka penegakan ketertiban an disiplin (Gaktibplin).
Handphone milik personel diperiksa untuk menghindari penggunaan aplikasi judi online (judol).
BACA JUGA: Tim Satya Haprabu Runners Polres Palopo Ikuti UNANDA RUN 5K
Satu persatu handphone milik personel diperiksa.
Pemeriksaan dipimpin Kasi Propam Polres Palopo, IPTU Yusran Sa’buran.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan, pemeriksaan meliputi riwayat akses situs judi online dalam browser.
BACA JUGA: X RJM Porayow 21 Raih Juara Umum Balap Sepeda BMX CUP Bhayangkara Polres Palopo Seri III
“Aplikasi terkait judi online, seperti Spin dan Win, Bingo, Casino dan Slot.”
“Lalu Aplikasi dompet kripto, yang sering digunakan dalam transaksi perjudian,” terang AKP Supriadi.
Supriadi menjelaskan, kegiatan ini mengacu pada instruksi Kapolri untuk melaksanakan pengawasan internal secara rutin.
“Hasil operasi menunjukkan nihil pelanggaran. Tidak ada anggota yang ditemukan terlibat dalam aktivitas judi online,” terangnya.
Anggota, lanjutnya, juga diingatkan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga dapat merusak karir dan kehidupan pribadi.
“Jika ada personel yang terbukti terlibat, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk menjaga nama baik institusi,” ujarnya.(*)
Tinggalkan Balasan