Buronan Kasus Pungli, Eks Kades Rante Balla Diciduk dan Ngamuk di Mapolres Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Kepala Desa Rante Balla nonaktif, Etik Polo Buntu, akhirnya dibekuk penyidik Polres Luwu setelah sempat buron dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli).
Etik ditangkap di perjalanan pulang dari Makassar menuju Belopa, Kabupaten Luwu, Selasa 29 Juli 2025.
Setibanya di Mapolres Luwu, Etik sempat membuat keributan. Ia menolak didokumentasikan oleh petugas dan melontarkan protes keras.
Aksi itu sempat memicu ketegangan di lingkungan kepolisian sebelum akhirnya berhasil diredam oleh petugas yang berjaga.
“Yang bersangkutan sempat marah-marah dan menolak proses dokumentasi. Tapi situasi segera dikendalikan, dan pemeriksaan tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, kepada wartawan.
Etik diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan pungli terkait pengurusan surat dan pembebasan lahan di wilayah Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.
Meski berstatus tersangka, Etik menepis semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Saya tidak pernah meminta uang dari siapa pun. Kalau ada yang menuduh, itu sepihak,” kata Etik dalam pemeriksaan awal.
Ia mengakui telah mengembalikan sejumlah uang yang dijadikan barang bukti, nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Namun, menurut Etik, pengembalian uang tersebut bukan berarti dirinya mengakui bersalah.
Sejumlah saksi turut diperiksa. Mereka membenarkan pernah mentransfer uang ke rekening Etik, namun menyebut permintaan dilakukan oleh pihak lain yang mengaku sebagai perantara.
“Permintaan uang bukan langsung dari Bu Etik, tapi dari orang lain yang mengaku mewakili dia,” ujar seorang saksi kepada media.
AKP Jody Dharma menegaskan, penyidik kini tengah mendalami aliran dana serta mengusut kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat.
“Kami akan telusuri lebih jauh keterangan para saksi. Fokus kami saat ini adalah menelusuri apakah ada pihak lain yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.(*)
Tinggalkan Balasan