Bupati Morowali Tegaskan Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
MOROWLI, TEKAPE.co – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas, menggelar rapat koordinasi dengan perusahaan-perusahaan di Morowali, Rabu (12/3).
Pertemuan ini membahas regulasi baru terkait perekrutan tenaga kerja guna meningkatkan keterlibatan masyarakat lokal dalam sektor industri.
Dalam rapat yang berlangsung, Iksan mengungkapkan bahwa selama satu dekade terakhir, sistem perekrutan tenaga kerja masih berbasis KTP.
Namun, dengan diterbitkannya surat edaran terbaru, syarat utama rekrutmen akan beralih ke domisili bagi keluarga yang berasal dari luar daerah.
“Kami telah mengamati perkembangan selama sepuluh tahun terakhir. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa rekrutmen tidak lagi berbasis KTP, melainkan domisili. Dengan kebijakan ini, perusahaan harus lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal,” tegas Iksan.
Kebijakan ini bertujuan untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi putra-putri daerah Morowali serta mencegah potensi ketimpangan sosial akibat dominasi pekerja dari luar daerah.
Iksan menegaskan bahwa Morowali terus berkembang, sehingga diperlukan keseimbangan dalam distribusi tenaga kerja guna menghindari gesekan sosial yang tidak diinginkan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal mendapat kesempatan yang adil. Jangan sampai pertumbuhan Morowali hanya dinikmati oleh tenaga kerja dari luar, sementara putra daerah tidak mendapatkan peluang yang sama,” lanjutnya.
Meskipun perusahaan diwajibkan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, Iksan juga memahami bahwa beberapa posisi di sektor industri membutuhkan keterampilan teknis yang belum tentu dikuasai oleh masyarakat setempat.
Oleh karena itu, ia mendorong perusahaan untuk aktif dalam pembinaan dan pelatihan tenaga kerja lokal.
“Kami menyadari bahwa ada bidang pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Namun, kami berharap perusahaan tidak hanya merekrut tenaga dari luar, tetapi juga memberikan pelatihan bagi masyarakat lokal agar mereka bisa berkembang dan bersaing,” jelasnya.
Iksan meminta seluruh pemangku kepentingan di Morowali untuk berkontribusi dalam memberdayakan tenaga kerja lokal secara maksimal.
“Para stakeholder yang beroperasi di Morowali, manfaatkan tenaga kerja lokal sebaik mungkin. Jika hari ini mereka belum bisa, bimbing dan ajari mereka agar besok mereka mampu bersaing,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan perusahaan di Morowali semakin berperan aktif dalam pengembangan sumber daya manusia lokal, menciptakan keseimbangan tenaga kerja, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.(*)
Tinggalkan Balasan