Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Morowali Lantik Kepala Desa PAW Laroue, Tekankan Keadilan dan Pengelolaan Dana Desa Tepat Sasaran

Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf melantik Simon Abd Rasyid sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Senin (1/11/2025). (ist)

BUNGKU, TEKAPE.co – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf melantik Simon Abd Rasyid sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Laroue, Kecamatan Bungku Timur.

Pelantikan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Sabtu (1/11/2025).

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Haerudin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Abd Malik Hafid.

Turut hadir, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Bungku Timur Arsan, para kepala desa se-Kecamatan Bungku Timur, serta keluarga kepala desa PAW yang dilantik.

Dalam arahannya, Bupati Iksan menekankan, sisa masa jabatan kepala desa PAW selama dua tahun harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Ia meminta kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Gunakan waktu yang tersisa ini untuk menunjukkan kinerja yang benar-benar dirasakan masyarakat. Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Camat Bungku Timur,” ujar Iksan.

Bupati juga mengingatkan agar kepala desa bersikap adil dan tidak membeda-bedakan masyarakat berdasarkan latar belakang politik atau dukungan pada proses pemilihan sebelumnya.

Menurutnya, seluruh warga desa memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan program pemerintah.

“Tidak boleh ada perlakuan berbeda. Bantuan dan program harus diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan karena faktor kedekatan atau dukungan,” tegasnya.

Terkait pengelolaan dana desa, Bupati Iksan meminta agar penggunaannya dilakukan secara sederhana, terarah, dan sesuai dengan kebutuhan prioritas masyarakat.

Ia mengingatkan agar program pembangunan desa tidak dibuat terlalu beragam, namun fokus pada hal-hal yang paling dibutuhkan warga.

“Kerjakan program yang jelas dan bermanfaat. Fokus pada kebutuhan desa, bekerja dengan baik, dan akan dilakukan evaluasi,” katanya.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa arahan dari Asisten, Staf Ahli, maupun pejabat yang ditunjuk merupakan representasi kebijakan kepala daerah yang harus dipatuhi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pelantikan tersebut diharapkan menjadi awal bagi peningkatan pelayanan dan pembangunan di Desa Laroue, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(*)

Sumber: Ikpofficial.kim.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini