Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Serahkan SK Pengangkatan 3.374 PPPK Paruh Waktu

Bupati Luwu, H Patahudding, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada salah seorang penerima saat upacara penyerahan di Lapangan Andi Djemma Belopa, Kabupaten Luwu, Rabu (31/12/2025). (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu Patahudding menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.374 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. Penyerahan berlangsung di Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu, 31 Desember 2025, meski diguyur hujan.

Ribuan penerima SK tersebut terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam menyelesaikan status tenaga non-ASN sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.

Dalam sambutannya, Patahudding menyebut pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebagai hasil dari proses panjang yang dilalui dengan harapan, kesabaran, dan doa. Ia menegaskan, sejak diterimanya SK tersebut, para peserta telah sah dan diakui negara sebagai aparatur pemerintah.

“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” ujar Patahudding.

Suasana Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.374 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu, di Lapangan Andi Djemma Belopa, Rabu, 31 Desember 2025. (ist)

Ia mengingatkan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati karena setiap perilaku aparatur, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, mencerminkan citra pemerintah daerah.

Patahudding juga meminta para pimpinan perangkat daerah agar membina dan memberdayakan PPPK Paruh Waktu secara optimal sehingga mampu memberikan kinerja terbaik bagi Kabupaten Luwu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu memberikan apresiasi kepada Bahri dari Dinas Pertanian yang telah mengabdi sejak 1995, serta Erni, guru SDN 633 Tibussan, yang tercatat sebagai guru tertua dan turut menerima SK PPPK Paruh Waktu.

Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengangkatan ini dapat memperkuat kinerja aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini