Bupati Luwu Serahkan Langsung Dana Hibah ke KPUD Sebesar Rp 35 Miliar
LUWU, TEKAPE.co — Jelang pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Periode 2018- 2023, Pemerintah Kabupaten Luwu, menyerahkan langsung dana hiba ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu.
Untuk anggaran penyelengaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu 2018 mendatang, anggaran tersebut sebesar Rp.35.000.900.000.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Luwu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu melakukan Penandatanganan Naska Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Penyerahan ini dilakukan di Ruang Kerja Bupati Luwu, Kantor Bupati Bupati Luwu, Belopa, Kabupaten Luwu, Senin, 7 Agustus 2017, yang dihadiri oleh Kepala Inspektorat, Lamuddin, para kepala SKPD dalam lingkup Pemkab Luwu, serta para komisioner KPU Luwu.
Bupati Luwu, Andi Mudzakkar dalam sambutannya mengatakan bahwa NPHD adalah hal yang sangat penting dan sudah sangat mendesak, khususnya jelang tahapan pemilihan seretak 2018.
“Ini sangat penting jelang tahapan Pilkada serentak 2018, namun dari itu mari kita sama- sama saling menjaga, khususnya dalam penggunaan anggaran, mari kita saling mengingatkan, “ujar Andi Mudzakkar. (ham)