Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Resmi Luncurkan Program Pembebasan PBB-P2 bagi Veteran, Mantan Kepala Daerah, dan Warga Miskin Ekstrem

Foto: Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag. (dok.medcerdiskominfoluwu)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H. Patahudding, S.Ag, secara resmi meluncurkan Program Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi kelompok masyarakat tertentu seperti veteran, mantan bupati dan wakil bupati, serta masyarakat miskin ekstrem.

Acara peluncuran berlangsung di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, pada Senin, 5 Mei 2025.

Peluncuran program ini dirangkaikan dengan sejumlah agenda strategis lainnya, termasuk, High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2025, Pekan Panutan Pembayaran Perdana PBB-P2 melalui QRIS, dan Pemberian Penghargaan atas Capaian Pajak Daerah Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Luwu menegaskan bahwa program pembebasan PBB-P2 merupakan bentuk penghormatan kepada para pihak yang telah berjasa dan perhatian terhadap masyarakat yang rentan secara ekonomi.

“Program ini adalah bentuk penghormatan dan Penghargaan, kepada para veteran dan mantan pemimpin daerah yang telah mengabdi untuk Luwu. serta sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat miskin ekstrem. Program ini merupakan salah satu prioritas utama dalam pemerintahan periode 2025–2030,” ujar Bupati Patahudding.

Sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi penerimaan pajak daerah, Bupati juga mengumumkan peningkatan insentif bagi para kolektor SPPT PBB-P2. Insentif yang sebelumnya bernilai Rp3.000 per lembar dinaikkan menjadi Rp5.000 per lembar mulai tahun ini, dengan rincian:

Kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.500 menjadi Rp2.500 per SPPT, Koordinator kolektor desa/kelurahan: naik dari Rp1.000 menjadi Rp1.500, dan Koordinator kolektor kecamatan: naik dari Rp500 menjadi Rp1.000.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Luwu, H. Sofyan Thamrin, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total luas wilayah Luwu sebesar 300.000,25 hektare, sekitar 190.960,34 hektare termasuk dalam kawasan budidaya yang menjadi objek pajak.

“Luas area yang telah memiliki pajak adalah 77.723,28 hektare dengan potensi penerimaan PBB-P2 sebesar Rp23 miliar. Sementara, 113.237,07 hektare lainnya belum terdata sebagai objek pajak, namun memiliki potensi sebesar Rp53 miliar,” jelas, Sofyan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, SH., Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Sekretaris Daerah H. Sulaiman, MM., para kepala OPD, camat, kepala desa/lurah se-Kabupaten Luwu, serta para penerima penghargaan atas kontribusinya terhadap capaian pajak daerah. (ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini