Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bupati Luwu Hadiri Penganugerahan Gelar Adat untuk Menteri Agama RI Andi Nasaruddin Umar

Bupati Luwu, H. Patahudding, bersama Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Andi Nasaruddin Umar, MA , dan Datu Luwu ke-40, YM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, usai prosesi penganugerahan gelar adat Kedatuan Luwu di Istana Adat Kedatuan Luwu. Jum'at, 3 Oktober 2025. (ist)

LUWU, TEKAPE.co – Bupati Luwu, H. Patahuddin, menghadiri langsung prosesi penganugerahan gelar adat Kedatuan Luwu kepada Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Andi Nasaruddin Umar, MA.

Acara sakral tersebut berlangsung di Istana Adat Kedatuan Luwu dengan khidmat, sarat nuansa kearifan lokal, dan penuh penghormatan. Jumat, 3 Oktober 2025.

Penganugerahan gelar adat ini dinilai sebagai momen bersejarah sekaligus bentuk penghormatan tertinggi dari Kedatuan Luwu kepada salah satu tokoh nasional asal Sulawesi Selatan.

Prof. Andi Nasaruddin Umar dinilai memiliki kontribusi besar dalam bidang keagamaan, serta kedekatan emosional dan historis dengan masyarakat Luwu maupun Sulawesi Selatan secara umum.

Datu Luwu ke-40, YM Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, menegaskan bahwa gelar adat tersebut merupakan bentuk pengakuan resmi atas jasa dan dedikasi Menag Andi Nasaruddin terhadap bangsa dan daerah asalnya.

“Beliau adalah putra daerah yang telah mengharumkan nama Sulawesi Selatan, melalui kiprah dan pengabdiannya di tingkat nasional. Gelar adat ini adalah simbol ikatan batin antara beliau dengan Kedatuan Luwu,” ujar Datu Luwu.

Prof. Andi Nasaruddin Umar dikenal luas sebagai akademisi, pemikir Islam moderat, dan tokoh nasional yang konsisten mendorong penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebhinekaan di Indonesia.

Penganugerahan ini sekaligus menegaskan eksistensi Kedatuan Luwu sebagai penjaga nilai budaya dan identitas lokal, yang tetap relevan di tengah dinamika pembangunan nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini