Bubarkan Judi Sabung Ayam di To’bulung Palopo, Tak Satu pun Pelaku Ditangkap Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Wara Utara, Palopo, membubarkan judi sabung ayam di Jalan Cendana, Kelurahan To’bulung, Kecamatan Bara, Selasa (15/4/2025).
Kapolsek Wara Utara, Iptu Sadidi Saad mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi judi sabung ayam tersebut usai mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kami mengapresiasi laporan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan di wilayah hukum kami,” ujar Sadidi.
Saat personel Polsek Wara Utara, tiba dilokasi yang tertinggal hanya sarana pendukung judi sabung ayam. Sehingga, semua sarana pendukung itu dibongkar.
“Tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang melanggar hukum, apalagi yang merusak ketertiban lingkungan,” sambungnya.
Perwita dua balok di Pundak ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan