Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPJS PBI Dinonaktifkan, Wabup Bulukumba Larang Rumah Sakit Tolak Pasien

Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf berdialog dengan warga saat meninjau pelayanan kesehatan di RSUD Sulthan Dg Radja, Bulukumba, Kamis (12/2/2026). (ist)

BULUKUMBA, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba memastikan seluruh fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada warga pemegang BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), meskipun status kepesertaannya tercatat tidak aktif dalam sistem.

Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf menegaskan hal tersebut saat melakukan peninjauan pelayanan kesehatan di RSUD Sulthan Daeng Radja, Kamis (12/2/2026).

Ia meminta manajemen rumah sakit dan tenaga medis tidak menjadikan persoalan administratif sebagai alasan penolakan pasien.

BACA JUGA: Abaikan Pertek BKN, Penataan ASN Pasca-Merger OPD Palopo Berisiko Melanggar Hukum

Menurut Edy, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi negara, termasuk oleh pemerintah daerah. Karena itu, warga tidak boleh kehilangan akses layanan hanya karena kendala data kepesertaan BPJS PBI.

“Masalah administrasi tidak boleh menghalangi pelayanan. Semua pasien harus dilayani, termasuk mereka yang BPJS PBI-nya tercatat nonaktif,” ujar Edy di hadapan warga yang tengah mengantre.

Ia juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan kasus penolakan pelayanan. Edy menegaskan, pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

BACA JUGA: Reses DPRD Toraja Utara, Yopi Rante Maliku Paparkan Program Infrastruktur 2026

“Jika ada warga yang ditolak berobat dengan alasan BPJS PBI nonaktif, segera laporkan. Jangan sampai ada masyarakat yang pulang tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kebijakan pemutakhiran data peserta PBI secara nasional.

Pemerintah pusat saat ini mengganti basis pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Peralihan basis data itu menyebabkan sekitar 7,3 juta peserta PBI secara nasional dinonaktifkan karena tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan dalam data terbaru.

Kondisi tersebut memicu kebingungan di berbagai daerah, lantaran sebagian warga baru mengetahui status kepesertaan mereka nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Meski demikian, Edy menegaskan Pemerintah Kabupaten Bulukumba tidak akan membiarkan warga terdampak kehilangan hak atas pelayanan medis.

Pemerintah daerah, kata dia, akan memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang layak.

(Sakril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini