Tekape.co

Jendela Informasi Kita

BPJS Kesehatan Palopo Luncurkan Program Relaksasi Pengurangan Tunggakan Iuran

PALOPO, TEKAPE.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palopo, kembali luncurkan program relaksasi bagi masyarakat di masa pandemi covid-19.

Program relaksasi ini diluncurkan, untuk memberikan keringanan bagi masyarakat ditengah pandemi covid-19. Relaksasi tersebut berupa pengurangan pembayaran iuran yang telah menunggak selama 6 bulan.

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kota Palopo, M Subhan dalam kegiatan Media Gathering dengan tema ‘Jalin Sinergi bersama Media untuk Membangun Indonesia’, di The Icon, Jl A Djemma, Selasa 15 September 2020.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, M Subhan menerangkan, melalui program relaksasi ini, masyarakat khususnya diberikan keringanan untuk membayar tunggakan iuran

“Relaksasi ini, diperuntukan bagi mereka yang menunggak iuran 6 bulan ke atas, yang sebelumnya harus membayar Rp.42.000 ribu, tapi karena adanya program relaksasi ini, masyarakat khususnya kelas 3 hanya dapat membayar sebanyak Rp. 25.500 ribu,” terangnya.

Setelah membayar tunggakan iuran, status kepesertaan JKN-KIS masyarakat akan langsung diaktifkan.

Subhan juga berharap, masyarakat tidak perlu lagi takut untuk memeriksa kesehatannya dibeberapa fasilitas kesehatan.

“Jangan sampai masyarakat takut karena covid-19, namun tidak takut dengan penyakit lainnya, seharusnya masyarakat tidak perlu takut ke fasilitas kesehatan,” harapnya. (bolang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini