Bobol Kos Berujung Pelecehan, Duo Ballatong-Bolang Dibekuk Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Ilham Basra alias Ballatong (31) dan Muh Reza alias Bolang (19) dibekuk aparat Polres Palopo.
Keduanya diciduk setelah membobol kamar kos seorang guru sekolah di Kecamatan Barat, Palopo, Sulawesi Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada 16 Agustus 2025 lalu.
Wakapolres Palopo, Kompol Morens Dannari, menjelaskan aksi bermula saat Ballatong menyuruh Bolang mencari motor untuk menuju kos korban, NF (25).
“Pelaku Ballatong masuk lewat jendela yang tidak terkunci,” kata Morens dalam konferensi pers, Selasa 16 September 2025.
Di dalam kamar, Ballatong mengambil ponsel milik korban dan mengancam agar tidak berteriak. Namun, ia tak berhenti di situ.
“Tak puas hanya mencuri, pelaku mencari kesempatan dengan melecehkan korban,” ujar Morens.
Korban lantas melapor ke Polres Palopo.
Tim Reserse menangkap Ballotang di lorong Dermawan pada Minggu, 14 September 2025.
Bolang diciduk di Jalan Sungai Rongkong, Kecamatan Wara Utara.
Kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 365 ayat 2 ke-1 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan.(*)



Tinggalkan Balasan