BNN Toraja Musnahkan 2.224 Butir Pil PCC, 100 Diantaranya Disimpan
MAKALE, TEKAPE.co – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja memusnahkan 2.224 nutir narkoba golongan I jenis Karisoprodol (Pil PCC), Rabu, 8 Mei 2018.
Barang bukti itu dari pengungkapan tiga kasus, April 2018. Dari total 2.224 butir barang bukti, sebanyak 2.124 yang dimusnahkan, sementara 100 butir lainnya disimpan untuk keperluan laboratorium dan Diklat.
Untuk Barang Bukti milik tersangka LU sebanyak 1.000 dimusnahkan sebanyak 958 butir, keperluan Lab sebanyak 32 Butir, dan keperluan diklat sebanyak 10 butir.
Sementara Barang bukti milik tersangka SHK sebanyak 287 butir, disimpan untuk keperluan Lab sebanyak 27 butir dan dimusnahkan sebanyak 260 butir.
Barang bukti milik tersangka HS sebanyak 937, keperluan Lab sebanyak 31 butir, dan sebanyak 906 dimusnahkan.
Pemusnahan diawali dengan penghitungan barang bukti oleh pihak Kejaksaan dan pernyataan pemusnahan dari Kepala BNNP Sulsel, dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan dengan cara di blender dan dibuang kedalam toilet.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianti, mengatakan momentum ini menjadi momentum untuk memassifkan kerjasama memberantas dan mensosialisasikan bahaya narkoba.
“Kalau kerjasama pencegahan ini bisa terbangun, yakinlah Narkoba bisa ditekan peredarannya,” ujarnya.
Mardi Rukmianti berpesan kepada seluruh masyarakat, jangan coba-coba narkoba, karena awalnya coba-coba lama-lama ketagihan akhirnya jadi pecandu lama-lama jadi pengedar narkoba. Sebelum ditangkap sebaiknya segera ke panti rehabilitasi untuk dipulihkan.
Acara pemusnahan ditutup dengan deklarasi bersama Tolak Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan penandatangan berita acara pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Mardi Rukmianti disaksikan langsung oleh Bupati Toraja Utara, Wakil Bupati Tana Toraja, Kepala Pengadilan Makale, Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Kepala Lapas Makale, Polres Tana Toraja, Kodim 1414 Tana Toraja, Tokoh pemuda, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Kepala OPD, Wartawan, dan LSM. (*/erli)
Tinggalkan Balasan