Bisa Via Online, Pemkab Lutim Resmi Buka Pendaftaran Beasiswa D3 Hingga S3
LUWU TIMUR, TEKAPE.co — Komitmen politik pasangan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler (Ibas-Puspa) mulai diwujudkan melalui pembukaan pendaftaran Program Beasiswa Kartu Lutim Pintar.
Pendaftaran resmi dibuka mulai Jumat, 8 Agustus 2025, dan dilakukan secara daring melalui laman https://beasiswa.luwutimurkab.go.id/.
Program ini menjadi kabar gembira bagi para mahasiswa asal Luwu Timur yang sedang menempuh pendidikan di berbagai jenjang, mulai dari Diploma (D3), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktoral (S3).
“Hari ini kami umumkan dimulainya program Beasiswa Kartu Lutim Pintar, sebagai implementasi nyata dari visi-misi Ibas-Puspa. Program ini mencakup empat jenis bantuan pendidikan,” ujar Bupati Irwan, dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 6 Agustus 2025.
Empat Skema Beasiswa
Merujuk pada Perbup Luwu Timur Nomor 25 Tahun 2025, beasiswa yang ditawarkan mencakup:
1. Beasiswa Diploma dan Sarjana (S1)
2. Beasiswa Profesi/Pengembangan Keahlian
3. Beasiswa Pascasarjana (S2 dan S3)
4. Beasiswa Khusus
Nominal Bantuan Pendidikan
Bantuan beasiswa diberikan per semester dengan rincian:
- S1: Rp3.000.000 per semester,
- S2: Rp7.500.000 per semester,
- S3: Rp10.000.000 per semester,
- Beasiswa Khusus: Rp7.750.000 per semester.
Mahasiswa baru akan menerima bantuan tahap pertama pada bulan September, dan tahap kedua pada Desember 2025, masing-masing Rp3.000.000 (total Rp6.000.000/tahun).
Secara khusus, 10 mahasiswa baru program Teknik Metalurgi dan Material Unhas Makassar juga akan menerima beasiswa UKT senilai Rp7.750.000 per semester.
Pendaftaran dan Syarat
Pendaftaran dilakukan secara online hingga 31 Oktober 2025. Pemkab menugaskan 15 verifikator di 11 kecamatan, serta tim khusus dari bidang data dan kependudukan untuk mendukung proses seleksi.
Syarat umum bagi calon penerima beasiswa meliputi:
1. Warga ber-KTP dan KK Luwu Timur
2. Terdaftar aktif sebagai mahasiswa
3. Memiliki Kartu Lutim Pintar
4. IPK minimum:
- D3/S1: 2,76
- Profesi/S2: 3,00
- S3: 3,25
5. Usia maksimal:
- D3: 24 tahun
- S1: 25 tahun
- Profesi/S2: 30 tahun
- S3: 35 tahun
6. Beasiswa tidak berlaku untuk ASN (PNS/PPPK)
7. Mahasiswa luar negeri wajib menyertakan surat dari KBRI
Beasiswa Santri Akan Menyusul
Terkait beasiswa untuk santri, Bupati Irwan menegaskan bahwa saat ini Pemkab sedang menyusun regulasi dan skema pelaksanaannya.
“Kita sementara menggodok mekanisme untuk beasiswa santri. Harapan kami, anak-anak kita di pesantren juga bisa terakomodasi ke depan,” jelasnya.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Plt Kadis Kominfo Adi Safaat, Kabag Kesra Raoda, Plt Kadis Sosial Jhoni Patabi, dan Kabag Prokopim Agus Tobarani.
Informasi resmi dan lengkap terkait syarat teknis serta alur pendaftaran dapat diakses melalui website Dinas Kominfo dan pamflet yang tersebar di seluruh kecamatan. (up)




Tinggalkan Balasan