Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Bimtek di Makassar, Peserta Diharap Bisa Godok Perbup Luwu Tentang Kewenangan Desa

MAKASSAR, TEKAPE.co – Saat ini belum ada peraturan Bupati Luwu yang mengatur tentang kewenangan desa, sebagai tindak lanjut dari UU no 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Desa No 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa

Hal ini membuat desa tumpang tindih kewenangan antara desa dan pemerintah dalam mengelola pemerintahan desa, terutama dalam bidang pembangunan infrastruktur.

Terkadang desa membangun sarana dan prasarana (sapras) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten maupun provinsi.

Selain itu, masih banyak hal di desa yang perlu payung hukum terkait siapa yang berwenang mengaturnya.

Untuk itu, Kemendes menggelar bimtek analisis dan advokasi kewenangan dan peraturan desa.

Seluruh stakholder desa dari Kabupaten Luwu, yakni Bappeda, BPMD, Camat, Kepala Desa, BPD dan Pendamping Desa mengikuti bimtek analisis dan advokasi kewenangan dan peraturan desa di Hotel Arthama Hotel Losari Makassar.

Bimtek dilaksanakan selama 6 terhitung mulai, 11 – 26 Agustus yang diprakarsai Kementerian desa, PDT dan transmigrasi.

Peserta yang hadir ini diharapkan mampu mengadvokasi dan memprakarsai lahirnya peraturan bupati Luwu tentang kewenangan desa.

Output dari bimtek ini, menurut Endah Nurdartilah, fasilitator kegiatan, yakni meningkatkan kapasitas peserta, terutama dalam menyusun produk hukum di desa.

Selain itu, hal yang paling penting menurut tenaga ahli kementrian desa ini, yakni peserta mampu mengadvokasi membuat Perbup tentang kewenangan desa di Kabupaten Luwu.

“Bimtek ini tidak sampai disini saja. Namun setelah kegiatan kita akan lanjut, kita akan evaluasi monitoring rencana kerja tindak lanjut,” ujar fasilitator kegiatan, Endah Nurdartilah, Selasa 14 Agustus 2018.

Bimtek ini dilaksanakan kementrian desa di 10 kabupaten/ kota di seluruh Indonesia.

Untuk region Sulawesi, dilaksanakan di Makassar dan Sulawesi Tengah. Khusus Sulsel, Kabupaten Luwu ditunjuk sebagai peserta untuk region Sulsel.

Bimtek menghadirkan pemateri dari kementrian desa, kemendagri, akademisi dan Fasilitator. (one)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini