Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Besok, TPP ASN Palopo Dicairkan Senilai Rp 4,8 Miliar

Ilustrasi. (net)

PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk bulan Desember 2025 dengan total anggaran sekitar Rp 4,8 miliar, mulai Sabtu (20/12).

Pencairan ini dilakukan menjelang akhir tahun dan dikaitkan langsung dengan upaya mendorong kinerja aparatur sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Wali Kota Palopo, Naili Trisal, menyatakan insentif tersebut bukan dimaksudkan sebagai sekadar tambahan penghasilan rutin, melainkan sebagai instrumen untuk menekan peningkatan kualitas kerja birokrasi.

BACA JUGA: Kapolres Bulukumba Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-77, Tegaskan Semangat Persatuan untuk Indonesia Maju

Ia menekankan bahwa setiap rupiah TPP harus dibayar dengan kinerja yang terukur dan pelayanan publik yang lebih responsif.

“Pemerintah memberi ruang kesejahteraan, tapi konsekuensinya ASN harus menunjukkan disiplin dan profesionalisme yang lebih kuat. Pelayanan publik tidak boleh stagnan,” kata Naili, Jumat (19/12/2025)

Menurut dia, perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi prasyarat utama agar kebijakan pemberian TPP memiliki legitimasi publik.

BACA JUGA: Dorong Peran Ayah, Wali Kota Palopo Terbitkan Edaran Ambil Rapor Anak

Tanpa perubahan perilaku kerja aparatur, insentif berisiko hanya menjadi beban anggaran tahunan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palopo, Irfan Dahri, mengatakan mekanisme TPP disusun berbasis evaluasi kinerja dan tingkat kepatuhan ASN terhadap aturan disiplin.

Skema ini, kata dia, dimaksudkan untuk memisahkan antara aparatur yang bekerja produktif dan mereka yang sekadar menjalankan rutinitas.

“TPP adalah alat manajemen. ASN yang tidak memenuhi indikator kinerja tidak otomatis menerima hak penuh,” ujar Irfan.

Di luar birokrasi, pencairan TPP pada akhir tahun juga diperkirakan berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah menilai tambahan likuiditas di tangan ASN berpotensi mendorong konsumsi, terutama pada sektor perdagangan dan jasa menjelang Natal dan Tahun Baru.

Namun kebijakan ini sekaligus menjadi cermin komitmen pemerintah daerah terhadap reformasi birokrasi.

Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, efektivitas TPP akan diukur dari perubahan nyata dalam kualitas pelayanan publik, bukan semata dari terserapnya anggaran.

Pemerintah Kota Palopo menegaskan, kebijakan TPP akan terus dievaluasi agar benar-benar menjadi alat dorong profesionalisme aparatur dan bukan sekadar kebijakan populis berbasis kesejahteraan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini