Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Besok KPU Palopo Gelar Pleno Penetapan Wali Kota Terpilih Usai Putusan MK

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada 8 Juli 2025 lalu.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 11 Juli 2025, di kantor KPU Palopo.

“Insyaallah penetapan pasangan calon terpilih akan dilaksanakan besok di kantor KPU Palopo,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi, Kamis, 10 Juli 2025.

BACA JUGA: MK Tolak Gugatan RahmAT, Naili-Akhmad Tetap Melaju

Menurut Hasbullah, pihaknya telah melayangkan undangan resmi kepada pasangan calon terpilih untuk menghadiri prosesi penetapan.

Rapat pleno ini menjadi penutup dari rangkaian panjang pemilihan Wali Kota Palopo, yang sempat diwarnai sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, KPU Palopo menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 24 Mei 2025, setelah MK mengabulkan sebagian permohonan paslon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, untuk mengulang proses pemungutan suara di sejumlah TPS.

Rahmat-Andi Tenri menggugat hasil PSU tersebut, dengan tudingan adanya pelanggaran administratif oleh paslon nomor urut 4, Naili-Akhmad Syarifuddin, yang memperoleh suara terbanyak.

Namun, setelah melalui serangkaian persidangan, Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon.

Dengan putusan itu, kemenangan Naili-Akhmad Syarifuddin dinyatakan sah secara hukum, dan KPU Palopo pun bersiap menetapkan mereka sebagai pasangan calon terpilih.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini