Bersiap ‘New Normal’, Warga Palopo Diharap Kembali Produktif Tapi Tetap Waspada
PALOPO, TEKAPE.co – Pemerintah Republik Indonesia, rencananya akan memberlakukan kebijakan ‘New Normal’ ditengah pandemik covid-19.
Pemberlakukan kebijakan New Normal ini, yakni untuk tetap membuat masyarakat produktif serta tetap aman dari virus corona Covid-19.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Covid-19 Kota Palopo, dr Ishaq Iskandar mengatakan bahwa pemberlakuan sistem New Normal dimulai tanggal 1 Juni 2020.
“Aturannya ada, dan akan diberlakukan nanti tanggal 1 Juni 2020,” katanya.
Asisten III Pemkot Palopo ini juga menambahkan New Normal ini akan terus dibudayakan mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker dan juga tetap menerapkan jaga jarak.
“Seterusnya New Normal life, akan dibudayakan terus ini, cuci tangan pakai sabun, pakai masker dan juga jaga jarak,” tambahnya.
Mantan Kadis Kesehatan Palopo ini juga, berpesan pada warga Kota Palopo untuk tetap mengikuti pola hidup sehat, jaga imun dengan nutrisi atau gizi yang cukup, berolahraga, beristirahat yang cukup, serta selalu menjaga kebersihan dan lingkungan.
“Selalu bersabar atas musibah ini dan bersyukur atas segala nikmat, bertaubat atas dosa dan khilaf, rajin berdoa dan beribadah kepada Allah SWT serta berbuat baik kepada sesama manusia dan mahluk yang lain serta lingkungan kita,” tutupnya.
Adanya wabah covid-19 membuat perubahan dalam kebiasaan hidup kita, dari mulai menjaga kesehatan, protokol diluar ruangan hingga proses kerja dan belajar mengajar.
Hal tersebut menjadikan sesuatu yang sebelumnya tidak lumrah kini menjadi sebuah kebiasaan yang kita lakukan. (bolang)
TAHAPAN NEW NORMAL YANG DISIAPKAN PEMERINTAH :
FASE I
1 Juni 2020
Meliputi protokol perlindungan karyawan, pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan Iainnya.
- Karyawan (BUMN) lebih dari 45 tahun tetap Work From Home (WFH) sesuai batasan operasi.
- Pembukaan sektor industri dan jasa meliputi pembukaan layanan cabang terbatas dan pengaturan jam masuk.
- Dilakukan pembatasan kapasitas.
- Kementerian BUMN akan membuka pabrik, pengolahan, pembangkit, dan hotel melalui sistem shifting pembatasan karyawan masuk.
FASE II
2 Juni 2020
- Pada fase ini, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan dan toko ritel diperbolehkan mulai buka.
- Tetap memberlakukan batasan jumlah pengunjung dan jam buka serta implementasi protokol kesehatan secara ketat.
FASE III
8 Juni 2020
- Pada fase ini ditandai pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan.
- Sejumlah tempat wisata akan dibuka namun dengan memberlakukan tiket online dan sistem scan.
FASE IV
29 Juni 2020
Ditandai dengan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor.
- Tambahan kapasitas operasi menuju normal dengan protokol kesehatan.
- Pembukaan bertahap restoran, kafe, fasilitas kesehatan.
- Pembukaan tempat ibadah dengan protokol kesehatan ketat.
FASE V
13 dan 20 Juli 2020
Yaitu evaluasi fase 4 dan seluruh sektor
- Awal Agustus seluruh sektor beroperasi secara normal dengan tetap mempertahankan protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, kebijakan dalam kebijakan New Normal akan diberlakukan seperti:
Sosial
- Pesta Pernikahan yang lebih diprivat (KUA/GEREJA).
- Bersosialisasi via aplikasi video.
- Pola menggunakan masker dan cuci tangan akan terus berlanjut.
Ekonomi
- Proses jual beli secara online.
- Menerapkan pasar berjarak.
- Bertumbuhnya Pola Transaksi chasless.
Restaurant dan Kafe
- Meningkatkan standar kebersihan.
- Utamakan sistem Take Away.
- Membatasi jumlah pengunjung dan melakukan modifikasi tempat duduk berjarak.
Dunia Kerja
- Peningkatan standar kebersihan dan kesehatan bagi karyawan.
- Perjalanan dinas dibatasi.
- Pembatasan jumlah karyawan yang bekerja dari kantor dan menerapkan sistem work.
Dunia Pendidikan
- Sistem belajar mengajar diberlakukan dari rumah.
- Ujian secara online
- Wisuda dalam format digital
Hiburan
- Konser virtual yang semakin marak
- Acara streaming via sosial media
- Berkembangnya teater privat memakai aplikasi layanan film berbayar
Tinggalkan Balasan