Berkurang Rp13,3 M, APBK-P Aceh Singkil Kembali Direfocusing Untuk Penanganan Covid-19
ACEH SINGKIL, TEKAPE.co – Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Singkil tahun 2021 ini kembali direfocusing.
Hal itu dilakukan untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam KUA PPAS APBK Perubahan Aceh Singkil, disebutkan, target awal pendapatan daerah pada APBK induk adalah sebesar Rp939,3 miliar, setelah perubahan berkurang sebesar Rp13,3 miliar, sehingga menjadi APDK setelah perubahan adalah Rp925,9 miliar.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanuddin Aritonang, saat membuka sidang paripurna KUA-PPAS APBK perubahan 2021, di Gedung DPRK Aceh Singkil, Senin, (6/9/2021), mengatakan, dalam APBK perubahan ini lagi- lagi dilakukan refocusing anggaran yang direlokasikan untuk pencegahan penanganan penyebaran virus covid-19.
Sebelum dalam rapat paripurna yang dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan itu, Ketua DPRK menyampaikan, kebijakan perubahan anggaran tersebut dilakukan dengan kondisi di tengah-tengah tingginya penyebaran virus covid-19 di Indonesia, termasuk Kabupaten Aceh Singkil.
“Untuk maksud tersebut pemerintah kembali melakukan refocusing dengan merelokasikan anggaran APBK Perubahan untuk pencegahan penanganan penyebaran virus covid-19, baik dari APBN maupun APBK,” jelas Aritonang.
Sehingga tahun 2021 ini, kata dia, merupakan tahun yang penuh tantangan, baik dari segi perekonomian daerah, finansial, dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, dalam penyusunan KUA PPAS Perubahan tahun 2021 ini didasari dalam dokumen belanja daerah dalam angka pencapaian kinerja Kabupaten Aceh Singkil.
“Begitu pun, perubahan anggaran tersebut dilakukan sejalan dengan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang penggelolaan keuangan daerah yaitu Perubahan APBD,” ujar Aritonang.
Sementara itu, Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat menyampaikan pengantar rancangan perubahan kebijakan umum APBK dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021 mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil telah melakukan refocusing dan realokasi program dan kegiatan pada APBK tahun anggaran 2021 berdasarkan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia mengatakan, pendapatan yang direncanakan diperoleh sampai akhir tahun anggaran, setelah dilakukan berdasarkan kebijakan penanganan covid-19 diperlukan percepatan anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau realokasi anggaran.
“Target awal pendapatan daerah pada APBK induk adalah sebesar Rp939.301.103.845, setelah perubahan, berkurang sebesar Rp13.334.995.392, sehingga menjadi Rp925.966.108.453,” rinci Bupati.
Bupati juga terus mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna membantu menekan penyebaran covid-19. (Wahyu Hidayat)
Tinggalkan Balasan