Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Beraksi di Tujuh Lokasi, Spesialis Maling Motor di Morowali Diringkus Polisi

Polisi meringkus pelaku dan mengamankan lima unit motor hasil pengungkapan kasus curanmor di Kabupaten Morowali. (ist)

MOROWALI, TEKAPE.co – Personel Polsek Bungku Tengah, Resor Morowali, mengungkap kasus curanmor.

Pelaku bernama Zainal (59) warga Kabupaten Muna, berhasil diringkus polisi.

Zainal mencuri motor di halaman samping Masjid Al-Wasilah, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah, pada Selasa 10 Desember 2024 sekira pukul 18.15 Wita.

BACA JUGA: Penampakan Mesin Diduga untuk Mencetak Uang Palsu di UIN Makassar

Kapolsek Bungku Tengah, AKP Basri Pakaya mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korban sedang Salat Magrib di Masjid Al-Wasilah.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bungku Tengah bersama Resmob Polres Morowali melakukan penyelidikan,” ujar AKP Basri, Rabu 18 Desember 2024.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diringkus di depan Terminal Bungku Tengah, pada Sabtu 14 Desember 2024.

BACA JUGA: Kronologi Robin Oya Ditemukan Tergantung dalam Kamar Kos di Palopo, Sempat Tinggalkan Pesan

“Saat pelaku diamankan, turut disita sebuah obeng sepanjang 40 centimeter dan dua kunci L,” katanya.

“Pelaku beraksi di tujuh TKP. Dari tujuh motor yang dicuri pelaku, lima unit motor berhasil diamankan,” pungkasnya. (Fid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini