Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Benarkah Pelaku Penganiayaan Kepala SD di Palopo Ditangkap? Ini Penjelasan Polisi

Kepala Sekolah Dasar (SD) Al-Hikma Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban penganiayaan oleh orang tua siswa. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Kabar terbaru pelaku penganiayaan Kepala SD (SD) Al-Hikma Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut keterangan polisi, pelaku yang merupakan orang tua siswa berinisial AC, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian keterangan Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Selasa 14 Maret 2023.

BACA JUGA:
Pelaku Penganiayaan Kepala SD di Palopo Masih Bebas Berkeliaran, Bahu Kiri Korban Patah

Mantan Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel ini mengatakan, AC ditetapkan sebagai tersangka lantaran memenuhi dua alat bukti.

“AC telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dengan dua alat bukti,” ujar Alvin.

Ia juga mengatakan, tersangka AC telah ditahan di Polres Palopo.

Hukuman telah menanti pelaku penganiayaan itu, yakni paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

“Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini