Belum Bergerak, Harga Emas Antam Hari Ini Tetap Rp 2.947.000 per Gram
JAKARTA, TEKAPE.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau tidak mengalami perubahan pada perdagangan hari ini, Kamis (12/2/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia Antam, Kamis pukul 08.53 WIB, harga emas Antam masih berada di level Rp 2.947.000 per gram, sama seperti harga yang tercatat pada Rabu (11/2/2026).
Sejalan dengan itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam juga tidak bergerak, yakni tetap di angka Rp 2.741.000 per gram.
Meski demikian, harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar.
Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 untuk seluruh jenis dan ukuran emas, mulai dari 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.
Adapun daftar harga emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia hari ini adalah sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp 1.523.500
Emas 1 gram: Rp 2.947.000
Emas 2 gram: Rp 5.834.000
Emas 3 gram: Rp 8.726.000
Emas 5 gram: Rp 14.510.000
Emas 10 gram: Rp 28.965.000
Emas 25 gram: Rp 72.287.000
Emas 50 gram: Rp 144.495.000
Emas 100 gram: Rp 288.912.000
Emas 250 gram: Rp 722.015.000
Emas 500 gram: Rp 1.443.820.000
Emas 1.000 gram: Rp 2.887.600.000
Sementara itu, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)




Tinggalkan Balasan