Belajar Penerapan E-Voting Dalam Pilkades, DPMPD Torut Belajar ke Luwu Utara
MASAMBA, TEKAPE.co — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Toraja Utara (Torut) bertandang ke kantor DPMPD Kabupaten Luwu Utara, Kamis 14 Maret 2019.
Kunjungan kali ini dalam rangka Study Banding E-Voting yang telah diterapkan DPMD Luwu Utara.
Rombongan diterima langsung asisten bidang administrasi umum Pemkab Luwu Utara, Muhammad Kasrum, di Aula Rapat DPMD Luwu Utara.
Sebagaimana diketahui bahwa Luwu Utara merupakan kabupaten kedua yang menggunakan prosedur E-Voting, yang merupakan suatu metode pemungutan dan penghitungan suara dalam suatu pemilihan di Pilkades dengan menggunakan perangkat elektronik.
“Sebelumnya, pada tahun 2018 dari 41 desa yang ikut pilkades serentak, sudah ada tiga desa yang telah menggunakan e-voting dan semua berjalan lacar,” papar Kadis PMD Luwu Utara, Misbah, mengawali materi di hadapan peserta study banding.
Misbah mengatakan, sistem E-voting memang lebih cepat serta tidak menimbulkan kecurangan, sehingga hadirnya dapat mencegah masalah – masalah yang kerap terjadi pasca pemilihan.
“E-voting ini kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Kominfo. Sehingga bisa mengoptimalkan sitem ini, sebab semua data harus terintegrasi,” tutupnya.
Selain asisten bidang administrasi umum, juga dihadiri Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Mas’ud Masse serta Kadis Kominfo Arif R Palallo. (hms)
Tinggalkan Balasan