Bea Cukai Morowali Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal Senilai Rp3 Miliar
MOROWALI, TEKAPE.co – Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas menghadiri kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai yang berstatus Barang Menjadi Milik Negara (BMN).
Acara tersebut berlangsung di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Morowali, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM), Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (24/9/2025).
Kepala Kantor Bea Cukai Morowali, Satya Nugraha, dalam laporannya menjelaskan bahwa barang yang dimusnahkan berupa 1.461.444 batang rokok ilegal dan 1.311,08 liter minuman beralkohol ilegal.
“Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp3 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya.
Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan sepanjang tahun 2024 hingga 2025. Sebagian di antaranya merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Morowali dan Pos TNI Angkatan Laut Morowali.
Satya menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan rutin dilakukan sebagai bentuk transparansi sekaligus komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya Bea Cukai Morowali. Kami juga mengajak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal,” tegasnya.
Sementara itu, Wabup Morowali Iriane Iliyas menyampaikan apresiasi atas langkah Bea Cukai Morowali dalam menjaga keamanan daerah melalui pemusnahan barang ilegal.
“Dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi, Morowali membutuhkan upaya serius untuk menekan peredaran barang ilegal seperti rokok dan minuman beralkohol. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh langkah Bea Cukai dalam menjaga keamanan wilayah,” kata Iriane.
Proses pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat excavator untuk menghancurkan minuman beralkohol ilegal. Sementara itu, jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi acara.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kapolres Morowali, Dandim, Danlanal Palu, Perwakilan Pemkab Morowali Utara, Insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Bea Cukai Morowali bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menjaga wilayah dari peredaran barang ilegal, sekaligus melindungi penerimaan negara.(*)



Tinggalkan Balasan