Bawa Obat Terlarang, Dua Pelajar di Luwu Timur Diamankan Polisi
LUWU TIMUR, TEKAPE.co – Membawa obat terlarang, dua pelajar SMA di Luwu Timur diamankan polisi, Rabu 4 Desember 2019.
Keduanya diketahui membawa obat terlarang saat anggota Polantas Polres Luwu Timur melakukan penindakan pelanggaran lalulintas.
BACA JUGA: NH Nyatakan Dukungan untuk Airlangga Hartanto
“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan obat terlarang yang disembunyikan di dalam bungkus rokok,” kata Kasat Lantas Polres Luwu Timur AKP Andi Surya Ali.
Kedua pelajar berinisial RR (17) dan AB (17) kemudia diserahkan ke Unit Narkoba Polres Luwu Timur. (*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan