Bawa Obat Daftar G, Dua Remaja di Palopo Diamankan Polisi
PALOPO, TEKAPE.co – Kembali, dua remaja di Kota Palopo diamankan polisi karena membawa obat daftar G merek Tramadol.
FA (20) warga Jalan Ahmad Yani, Kota Palopo dan NU (15) warga Jalan Lemo-lemo diamankan saat melintas di Jalan DR Ratulangi tepatnya depan Taman Makan Pahlawan (TMP) Palopo, Sabtu 16 September 2017.
“Kedua remaja itu diamankan saat Operasi Cipta Kondisi didepan TMP. Dan dari tangan FA, polisi mengamankan delapan butir tramadol,” ungkap Kapolres Palopo, AKBP Taswin.
Perwira dengan dua melati dipundak itu menambahkan bahwa kedua remaja diamankan di Mapolres Palopo untuk diproses lebih lanjut. (man)
Tag
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan