Bantah Cabuli 12 Muridnya, Guru Olahraga di Pinrang: Saya Dituduh Orang Tua Siswa
PINRANG, TEKAPE.co – Guru olahraga SD di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial AM (56) membantah jika dirinya telah melakukan pencabulan terhadap 12 muridnya.
AM mengatakan, dirinya menjadi korban yang dituduh oleh orang tua siswa.
“Saya tidak akan mungkin begitu pak,” kata AM saat di Polres Pinrang, Rabu 31 Mei 2023.
BACA JUGA:
12 Siswa SD di Pinrang Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga, Ini Modus Pelaku
“Saya bilang orang ini menuduh saya pak,” imbuhnya.
AM mengaku sangat kecewa saat dituduh melakukan pencabulan. Dia kekeh hanya menjalankan tugas sebagai guru olahraga di sekolah.
“Saya seorang guru pak, tidak mungkin saya melakukan itu. Saya menangis dibilang pegang celana orang (lakukan penabulan),” ungkapnya.
Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita mengatakan pelaku hingga saat ini tak mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukan.
“Sampai saat ini pelaku belum mengakui perbuatannya dan mengatakan ia hanya memberikan hukuman ke siswanya,” beber Santiaji.
Pihak kepolisian, lanjutnya, tidak serta merta mempercayai bantahan pelaku. Polisi juga telah mendengar keterangan dari 12 murid yang sekaligus menjadi saksi.
“Kami mengambil keterangan dari anak yang juga sebagai saksi dan mendapatkan hasil visum psikiatri bahwa korban mengalami trauma dan sikap menutup diri serta takut keramaian,” ungkapnya.(*)
Tinggalkan Balasan