Banjir Rendam 18 Rumah di Villa Indah Tegal Besar, Satgas Sebut Pengembang Lalai
JEMBER, TEKAPE.co – Sebanyak 18 rumah di Perumahan Villa Indah Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, kembali terendam banjir akibat hujan deras dan tingginya debit air, Jumat (13/2/2026).
Kondisi ini diduga bukan semata karena faktor alam, melainkan dampak dari kebijakan pengembang yang dinilai kurang bertanggung jawab.
Lurah Tegal Besar, Maria Hardajanti mengatakan, banjir kali ini termasuk parah setelah kejadian serupa pada 2021.
BACA JUGA: Jember Tinggalkan APBD-APBN, Gus Fawait Buka Pintu Kredit Produktif
Upaya warga untuk mencari solusi melalui jalur legislatif sudah dilakukan, namun pengembang dinilai tidak kooperatif.
“Kemarin sudah dua kali ke DPR. Pada pertemuan pertama pengembang hadir, tetapi pada undangan kedua mereka tidak datang,” ujarnya.
Maria berharap kehadiran Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember dapat menjadi titik terang bagi warga.
BACA JUGA: Delapan Kecamatan di Jember Terendam Banjir, Hampir 4.000 KK Terdampak
Satgas diharapkan memediasi antara pengembang dan warga sehingga persoalan banjir bisa segera terselesaikan.
Ketua Satgas Tata Ruang Kabupaten Jember, Achmad Imam Fauzi, saat meninjau lokasi menegaskan bahwa banjir yang menimpa warga tidak bisa dikategorikan sebagai bencana alam murni.
Menurutnya, ada kesalahan kebijakan dari pihak pengembang yang menjadi pemicu utama.
“Perumahan ini berdiri di bantaran sungai, hanya sekitar 10 meter dari bibir sungai. Ini bukan musibah, tetapi akibat dari kebijakan seseorang. Bupati Fawait berpihak pada korban, dan kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Satgas akan menempuh jalur moderat melalui musyawarah antar pihak.
Pengembang akan dipanggil untuk komunikasi formal sebagai fasilitator mediasi.
“Kami tetap mengutamakan solusi non-litigasi yang menguntungkan warga terdampak. Jika mediasi buntu, keputusan membawa kasus ini ke jalur litigasi sepenuhnya ada di tangan Bupati Fawait,” kata Achmad Imam Fauzi.
(Dodik)




Tinggalkan Balasan