Ayah Korban Desak Polisi Tangkap JT Pelaku Pencabulan
PALOPO, TEKAPE.co – AN (50) ayah dari anak 13 tahun, korban pencabulan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mendesak polisi segera menangkap oknum mantan calon legislatif (caleg) di Palopo, berinisial JT pelaku pencabulan.
Peristiwa pencabulan itu terjadi pada tahun 2020 lalu. Korban dicabuli oleh JT sebanyak enam kali di beberapa tempat yang berbeda di Kota Palopo.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Palopo pada 23 Januari 2021.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Status DPO Untuk JT Oknum Mantan Caleg di Palopo
“Belum ada perkembangan dan sampai saat ini polisi belum menangkap pelaku yang katanya telah ditetapkan sebagai DPO. Saat saya ke Polres Palopo, saya disuruh tanda tangan untuk sidang MIP yang jadi mucikari,” kata AN, Sabtu 17 April 2021.
AN mengatakan, setelah melaporkan kasus pencabulan itu, dia terus melakukan follow up ke Polres Palopo.
“Karena tidak ada hasil, saya berencana melaporkan kasus ini ke Polda, kalau perlu sampai mabes. Minggu depan saya akan ke Polres lagi untuk pertanyakan perkembangan kasus ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, seharusnya foto JT disebar karena telah ditetapkan sebagai DPO kasus pencabulan.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, JT yang telah ditetapkan sebagai DPO masih dalam pencarian.
“Masih dicari terus ji,” singkat Andi Aris. (rindhu)
Tinggalkan Balasan